Minggu, 06 September 2009

Definisi, Hukum, Keutamaan Puasa

Lanjutan Risalah Puasa

Definisi Puasa

Shaum (puasa) secara bahasa bermakna imsâk (menahan); dan secara syar’i bermakna: Menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan mulai terbitnya fajar shubuh hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat.

Hukum Puasa

Segenap umat Islam sepakat bahwa puasa di bulan Ramadhan itu hukumnya fardhu (wajib). Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah:
ياأيها الذين ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصيام كَمَا كُتِبَ عَلَى الذين مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183)

Dalil dari hadits (sunnah) adalah sabda Rasulullah:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ. وذكر منها: صَوْمِ رَمَضَانَ.
“Islam dibangun di atas lima perkara, –disebutkan di antaranya– puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari).

Barangsiapa yang tidak berpuasa (ifthar) sekalipun satu hari di siang Ramadhan tanpa udzur (alasan yang dibenarkan syara’) maka ia telah melakukan satu dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda tentang mimpi yang pernah ia saksikan:
حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ اْلجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ، قُلْتُ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتِ ؟ قَالُوا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ اِنْطَلَقَ بِي، فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيْـبِهِمْ، مُشَقَّقَةً أَشْدَاقُهُمْ، تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: الَّذِيْنَ يَفْطُرُوْنَ قبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ.
“Sampai ketika aku berada di tengah gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara yang sangat keras. Maka aku bertanya, “Suara apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah teriakan penghuni neraka.” Kemudian dia (Jibril) membawaku pergi, tiba-tiba aku telah berada di hadapan suatu kaum yang digantung dengan kaki di atas dan sudut mulut mereka terkoyak, dari sudut mulut mereka bercucuran darah. Maka aku bertanya, “Siapa mereka?” Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum sampai waktunya.” (Shahihut Targhib wat Tarhib: 1/420)

Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Sudah menjadi ketetapan bagi kaum muslimin, bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa tanpa udzur (syar’i) maka ia lebih buruk dari pada pezina dan pecandu khamar, bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya zindiq dan menyimpang dari agama.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Apabila (seseorang) tidak puasa di bulan Ramadhan karena menganggap halal (meninggalkannya), karena perbuatannya itu maka ia wajib dibunuh, dan bila ia orang fasiq maka harus dihukum karena berbuka di siang hari bulan Ramadhan.” (Majmu’ Fatawa: 25/265)

Keutamaan Puasa

Keutamaan puasa itu sangat besar. Di antara hadits shahih yang menerangkan keutamaannya adalah bahwasanya puasa telah dikhususkan oleh Allah bagi diri-Nya, dan bahwasanya Dialah yang langsung memberikan pahalanya, dengan melipatgandakan pahalanya untuk orang yang berpuasa dengan tanpa batas. Hadits menyebutkan:
إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أُجْزِي بِهِ.
“Kecuali puasa, karena puasa adalah milik (bagi)-Ku dan Aku yang memberikan pahalanya.” (HR. Al-Bukhari).

Dan sesungguhnya puasa itu tiada tandingannya, do’a orang yang berpuasa tidak ditolak, orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan, yaitu apabila ia berbuka puasa ia gembira karenanya, dan apabila ia bertemu dengan Tuhannya ia bahagia karena puasanya, puasa dapat memberikan syafa’at pada hari Kiamat kepada orang yang berpuasa, dimana ia akan berkata, “Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari makanan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberikan syafa’at kepadanya”, dan sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak kasturi, puasa adalah perisai dan benteng yang paling kuat (yang mencegah) dari api neraka, dan barangsiapa yang berpuasa satu hari fi sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan, dan barangsiapa berpuasa satu hari karena semata mengharap keridhaan Allah dan ia mati dalam keadaan berpuasa, niscaya ia akan masuk surga, di surga itu ada pintu yang disebut Rayyan, darinya orang-orang yang berpuasa masuk (surga) dan tidak seorang pun masuk lewat pintu itu selain mereka.


Sesungguhnya Ramadhan merupakan pilar (rukun) Islam, Al-Qur’an diturunkan di dalam bulan ini dan pada bulan ini pula terdapat Lailatul Qadar yang lebih baik dari pada seribu bulan. Apabila bulan Ramadhan tiba pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Puasa di bulan Ramadhan sama dengan puasa sepuluh bulan penuh.

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu diampuni, dan Allah mempunyai banyak orang-orang yang dibebaskan (dari neraka) pada setiap berbuka. (Untuk keterangan lebih lanjut mengenai rujukan seputar hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan puasa di atas silakan lihat buku terjemahan aslinya)

Faedah Puasa

Puasa mengandung banyak hikmah dan faedah yang berkisar pada ketaqwaan yang disebutkan oleh Allah subhanahu wata'aala di dalam firman-Nya: “agar kamu bertaqwa.”
Penjelasannya adalah: Sesungguhnya apabila nafsu dapat menahan dirinya dari perbuatan halal karena mendambakan keridhaan Allah subhanahu wata'aala dan takut hukuman-Nya, maka sudah pasti tunduk untuk menahan diri dari yang haram.

Sesungguhnya apabila perut seseorang lapar, maka rasa lapar indra yang lain terhalangi, dan apabila perutnya kenyang, maka akan laparlah lisan, mata, tangan dan kemaluannya (nafsu seksnya). Jadi, puasa itu dapat mematahkan rongrongan setan dan melumpuhkan syahwat dan menjaga anggota tubuh.

Sesungguhnya apabila orang yang berpuasa itu merasakan penderitaan lapar, maka ia akan merasakan pula penderitaan orang-orang fakir, maka akan timbullah rasa belas kasih dan uluran tangan untuk menutup kebutuhan mereka; karena sebagaimana pepatah mengatakan, “Berita itu tidak seperti dengan apa yang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri” dan “orang yang naik kendaraan itu tidak akan mengetahui sengsaranya pejalan kaki kecuali apabila ia jalan kaki.”

Sesungguhnya puasa dapat mendidik dan menumbuhkan kemauan menghindarkan dari hawa nafsu dan jauh dari kemaksiatan, karena di waktu berpuasa kita dapat memaksa tabi’at kita dan menyapih nafsu dari kebiasaan-kebiasaannya.

Puasa juga membiasakan kita berdisiplin dan tepat waktu, yang mampu menanggulangi keteledoran banyak orang jikalau mereka berakal.

Puasa juga menampakkan prinsip kesatuan kaum muslimin, dimana segenap umat berpuasa dan berhari raya bersama pada bulan yang sama.

Di dalam berpuasa juga terdapat kesempatan yang sangat berharga bagi para da’i untuk menyeru manusia ke jalan Allah subhanahu wata'aala dimana pada bulan ini hati mereka cenderung ke mesjid-mesjid. Di antara mereka ada yang masuk masjid merupakan yang pertama kali, dan ada pula yang sudah lama tidak masuk masjid; mereka sedang berada di dalam suatu kerinduan yang sangat jarang terjadi. Maka momentum ini harus digunakan sebaik-baiknya oleh para da’i untuk memberikan nasihat-nasihat yang menyentuh hati mereka dan menyampaikan materi-materi yang sesuai serta ceramah-ceramah yang bermanfaat yang disertai dengan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan. Namun, hendaknya da’i jangan terlalu disibukkan mengurusi orang lain hingga lupa dirinya sendiri hingga seperti lilin, menerangi orang dan membiarkan dirinya terbakar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar